Berkabarmaki– We Cika’ Main Sosmed Jaki toh?pasti lagi ramai di sosmedta tersebar gambar burung garuda dengan latar belakang warna biru terus ada tulisannya ” Peringatan Darurat”, kira kira kenapa bisa di?sini sini ki susan minpro coba jelaskan Sedikit.
Setelah kemarin Viral Putusan Mahkamah Konstitusi (MK ) yang na ubahki ambang batas syarat pencalonan Kepala Daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang di ajukan Oleh Partai Gelora dan Partai Buruh yang dimana toh cika dengan putusan ini lebih banyakki partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih sedikit. putusan ini juga membuka harapan baru dalam bursa pencalonan Gubernur di beberapa Provinsi Semisal DKI Jakarta Dan Sulawesi Selatan, yang dimana partai politik “di bungkus” oleh KIM dan nawacanakan melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah melawan Kotak Kosong.
nah gambar lambang burung garuda tadi viral karena satu hari setelah viral, munculki isu bahwa DPR RI mauki na anulir Putusan MK yang isinya Membatalkan Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah dan mengabulkan Gugatan Partai Buruh dan Gelora, pasca Viral itu putusan DPR dan Pemerintah langsung menggeler rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang isunya akan menganulir Putusan MK tersebut..
nah karena isu itulah tadi yang membuat lambang burung garuda berlatar biru ini mulai marak lalu lalang di media sosial ta, mulai di posting oleh najwa shihab, Pandji Pragiwaksono sampai komunitas pecinta sepak bola, hal ini menunjukkan bahwasanya walaupun mereka bukan siapa siapa tapi ini adalah hak dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia untuk tidak diam saja dalam situasi seperti ini yang punya banyak perang kepentingan didalamnya dan secara vulgar di pertontokan ke masyarakat.
jadi cika?sudah tommki update status “Peringatan Darurat” di postingan ta?hehe semoga informasi ini dapat menambah wawasan ta nah dan jangan lupa kalau mauki info terupdate berkabarmaki..