Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Pesantren, Rabu (22/10/2025).
Rapat ini membahas penguatan regulasi dan penyediaan sarana pendukung bagi lembaga pesantren di Kota Makassar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah , termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Kehadiran Kadishub menunjukkan dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam mewujudkan fasilitas pesantren yang layak dan ramah lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam mendukung kemudahan akses dan mobilitas di sekitar kawasan pesantren.
> “Kami mendukung penuh upaya Pemerintah Kota dalam memperhatikan kebutuhan pesantren, termasuk akses transportasi yang aman dan nyaman bagi para santri,” ujar Kadishub Makassar.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam arahannya menegaskan pentingnya Ranperda ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat fasilitas dan layanan pesantren.
> “Pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan fasilitas pendidikan keagamaan,” tutur Wali Kota.
Dengan adanya Ranperda Fasilitas Pesantren ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder pendidikan dalam menciptakan lingkungan pesantren yang lebih representatif, aman, dan nyaman di Kota Makassar.

