PEMASANGAN TIANG JARINGAN DI LAKUKAN WARGA SDH MENEGUR CUMAN DI BACK UP RW RT DAN PEMERINTAHAN KATANYA ORANGNYA WALIKOTA MAKASSAR

PEMASANGAN TIANG JARINGAN DI LAKUKAN WARGA SDH MENEGUR CUMAN DI BACK UP RW RT DAN PEMERINTAHAN KATANYA ORANGNYA WALIKOTA MAKASSAR.

BERKABARMAKI.ID MAKASSAR -Warga Di Kelurahan Mangasa Kota Makassar Pemasangan tiang jaringan tersebut dinilai melanggar aturan karena tidak melalui prosedur perizinan yang berlaku serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan (RABU 17 SEPTEMBER 2025).

Kata warga setempat sudah beberapa kali di tahan cuman katanya sudah izin di RW RT Dan pak lurah di mana pemasangan di lakukan di malam hari yang kordinasinya melalui kelurahan dan jajarannya. Semoga dgn adanya berita ini menjadi bahan evaluasi bapak walikota Makassar saat ini.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa setiap bentuk pembangunan maupun pemasangan jaringan wajib mengantongi izin resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga tata ruang kota, keselamatan masyarakat, serta memastikan setiap penyelenggara jaringan mematuhi aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *