Kabid TPAI Dishub Makassar Hadiri Rapat Pembahasan Rapenda Pengelolaan Parkir di Kanwil Kemenkumham Sulsel

BERKABARMAKI.ID Makassar — Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (TPAI) Dinas Perhubungan Kota Makassar menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPENDA) tentang Pengelolaan Parkir yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Sulsel, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan substansi rancangan peraturan daerah agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan parkir di Kota Makassar.

Melalui pembahasan ini, diharapkan pengelolaan parkir di Kota Makassar dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *