BERKABARMAKI.ID Makassar, [15 OKTOBER 2025] — Petugas lapangan melakukan peneguran sekaligus memberikan himbauan kepada juru parkir (jukir) di area depan Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas parkir yang dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dalam peneguran tersebut, petugas meminta jukir agar lebih tertib dalam mengarahkan kendaraan dan tidak memanfaatkan bahu jalan secara berlebihan hingga menyebabkan penyempitan ruas jalan. Selain itu, jukir juga diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur serta tidak menarik retribusi parkir tanpa karcis resmi.
Langkah persuasif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban parkir dan kenyamanan pengguna jalan di salah satu ruas tersibuk di Kota Makassar.
Petugas menegaskan bahwa apabila teguran tidak diindahkan, maka tindakan lanjutan sesuai ketentuan akan diterapkan.

