Dinas Perhubungan Kota Makassar melalui bidang TPAI terus melakukan upaya penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Kegiatan patroli pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Makassar Sabtu (2/08/2025).
Patroli dilakukan dengan menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan dan area terlarang lainnya. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran langsung hingga tindakan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dinas Perhubungan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama serta menghindari sanksi. Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kota Makassar.

