BERKABARMAKI.ID Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar melaksanakan kegiatan pendataan terhadap angkutan umum trayek Makassar–Mall Sudiang yang beroperasi di Pasar Sentral, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan penataan ulang data kendaraan serta memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan dan kelayakan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Makassar, Dan Jajaran, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah awal dalam upaya penertiban dan peningkatan pelayanan transportasi publik di Kota Makassar.
> “Kami ingin memastikan seluruh kendaraan angkutan umum terdaftar secara resmi dan layak beroperasi. Data ini juga menjadi dasar dalam evaluasi trayek agar layanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Selain melakukan pendataan, petugas Dishub juga memberikan imbauan kepada para sopir dan pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga ketertiban di area terminal.
Dengan kegiatan ini, Dishub Makassar berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna angkutan umum.

