BERKABARMAKI.ID MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar melalui Bidang TPAI kembali melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban parkir liar di seputaran Jalan Boulevard, tepatnya di depan Bank BSI, pada Senin (04/08/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Sebanyak 4 (empat) unit kendaraan roda 4 dilakukan tindakan penggembokan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran parkir di badan jalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishub Makassar dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta memberikan efek jera kepada para pelanggar parkir liar. Dinas Perhubungan Kota Makassar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan parkir demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.

